Mengentas Buta Konservasi

Pontianak Post, Senin 23 Maret 2009
Hutan hujan tropis dan berbagai tipe ekosistem lain yang ada di Indonesia menyimpan berbagai jenis hayati yang unik dan mengagumkan, termasuk didalamnya kelompok tumbuhan. Rafflesia spp, kantong semar (Nepenthes spp), anggrek hitam (Coelogyne pandurata), bunga bangkai (Amorphophallus spp) termasuk jenis-jenis flora unik yang mendiami sejumlah areal hutan tropis di Indonesia. Keberadaan berbagai jenis tumbuhan yang ada dalam dua dekade terakhir menghadapi ancaman dan tekanan yang serius mulai dari pengrusakan habitat sampai pengambilan secara tidak sah dan diikuti dengan perdagangan yang tidak terkendali. Jika tekanan ini terus berlanjut dan upaya untuk konservasi tumbuhan tidak maksimal, bukan tidak mungkin sebagian jenis-jenis flora unik tersebut akan punah di habitat alaminya.
Lemahnya upaya konservasi tumbuhan dilindungi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tanpa kita sadari selama ini telah terbentuk persepsi bahwa tingkat kepentingan konservasi tumbuhan dilindungi tidak setara dengan konservasi satwa dilindungi. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi karena sekecil apapun jenis tumbuhan itu sejatinya mereka memiliki hak untuk hidup yang sama dengan jenis hayati lainnya. Oleh karena itu, persepsi tersebut harus diubah sehingga dapat memotivasi semua pihak untuk memberikan dukungan bagi konservasi tumbuhan dilindungi. Kedua, pengawasan dan penertiban terhadap peredaran tumbuhan dilindungi tergolong masih minim. Pengambilan secara tidak sah di kawasan konservasi dan perdagangan kantong semar adalah contoh yang sangat nyata. Eksploitasi kantong semar klipeata (Nepenthes clipeata) dari Kabupaten Sintang, misalnya, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Tanpa upaya perlindungan yang maksimal, dalam beberapa tahun ke depan kantong semar ini akan punah. Untuk itu, upaya pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dilindungi mutlak diperlukan.
Ketiga, rendahnya kesadartahuan masyarakat tentang konservasi tumbuhan dilindungi merupakan salah satu faktor yang menyebabkan keberadaan tumbuhan dilindungi di habitat alaminya semakin terdesak. Untuk menyikapi hal ini, peran para pemerhati dan penggiat konservasi alam dalam upaya peningkatan kesadartahuan masyarakat sangat diharapkan guna mengentas “buta konservasi” di tengah-tengah masyarakat.
Bukan hewan peliharaan
Tahukah Anda bahwa satwa dilindungi itu bukan hewan peliharaan? Satwa dilindungi tidak seperti kucing dan anjing yang banyak dipelihara. Mereka (baca: satwa dilindungi) merupakan komponen penting dalam berbagai tipe ekosistem yang ada di Indonesia, seperti hutan hujan dan hutan bakau. Keberadaan satwa dengan habitatnya saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Hilangnya satu komponen dalam suatu ekosistem dapat berarti terganggunya komponen lainnya atau bahkan ekosistem itu secara keseluruhan. Orang-utan, misalnya, merupakan salah satu agen penyebar biji di hutan hujan tropis. Peran ini sangat penting karena mempunyai kontribusi dalam mempertahankan ekosistem hutan hujan.
Berdasarkan laporan dari berbagai pihak, sejumlah satwa dilindungi khas Kalimantan Barat telah dipelihara secara tidak sah. Orangutan, kelempiau, rangkong badak termasuk beberapa jenis satwa yang paling banyak dipelihara. Selain ketiga jenis satwa di atas, ada beberapa jenis satwa dilindungi yang khas dari Propinsi Kalimantan Barat, antara lain: beruang madu, bekantan, kukang, penyu hijau, elang bondol, dan julang emas.
Menyadari hal tersebut di atas, saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk berpartisipasi menjaga kelestarian satwa dilindungi khas propinsi kita. Kepedulian Anda dapat diwujudkan dengan tidak terlibat dalam aktivitas perburuan, perdagangan dan pemeliharaan tidak sah satwa dilindungi. Harimau Jawa sudah punah di Pulau Jawa, haruskah satwa dilindungi khas Kalimantan Barat bernasib sama dengan Harimau Jawa?
RAPPAM
RAPPAM adalah kependekan dari Rapid Assesment and Prioritisation of Protected Areas Management yang merupakan suatu pendekatan untuk mengukur efektivitas pengelolaan kawasan lindung. Metode ini dikembangkan oleh WWF dan didesain untuk menilai sistem kawasan lindung secara luas. Metode ini mampu secara cepat untuk mengetahui ancaman apa saja yang dihadapi oleh kawasan lindung, kekuatan dan kekurangan pengelolaan kawasan lindung, dan tingkat kerentanan (vulnerability) kawasan lindung pada skala yang luas. Oleh karena itu, informasi yang diperoleh dari RAPPAM sangat penting karena dapat dijadikan pijakan bagi para pengambil keputusan untuk menentukan langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan lindung pada tingkatan sistem.
Proses penilaian kawasan konservasi melalui metode RAPPAM berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang fokus pada konteks dan status kawasan, desain dan perencanaan kawasan, faktor masukan/input (contoh: sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran), proses pengelolaan, dan capaian dari upaya pengelolaan. Beberapa isu penting dalam kuisioner RAPPAM, antara lain: (1) ancaman dan tekanan yang dihadapi, (2) kerentanan kawasan, (3) sistem zonasi, (4) jumlah staf dan (5) infrastruktur yang tersedia.
Di Indonesia, RAPPAM sudah pernah diterapkan dan dilaksanakan dalam bentuk lokakarya selama 4 hari pada bulan Mei 2004. Lokakarya RAPPAM ini melibatkan para pengelola kawasan taman nasional seluruh Indonesia, perwakilan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan perwakilan dari sejumlah LSM penggiat konservasi seperti: WWF, The Nature Conservancy-Indonesia Program, Conservation International- Indonesia Program, Wetland International- Indonesia Program, dan USAID-The Nature Resource Management III.
Taman Nasional Kutai, Layakkah Dipertahankan?
Pertanyaan pada judul yang tertera di atas terinspirasi dari sebuah tulisan yang dimuat di Harian Tribun Kaltim pada hari Kamis, 12 Juli 2007: Taman Nasional Kutai (TNK) tidak layak dipertahankan. Di artikel itu terkuak wacana untuk meninjau kembali dan memetakan ulang luas TNK serta keinginan untuk menghapus TNK dari peta Kalimantan Timur. Wacana ini mungkin berawal dari keraguan akan potensi yang masih dimiliki TNK dan anggapan bahwa permasalahan TNK terlalu kompleks dan tidak dapat diselesaikan kecuali dengan memetakan kembali atau bahkan menghapusnya dari peta. Tapi, apakah benar TNK sudah tidak layak dipertahankan atau sebaliknya TNK sangat layak untuk dipertahankan?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita tidak bisa hanya melihat sepenggal fakta dilapangan bahwa sebagian kawasan hutan di sekitar jalan Bontang-Sengata habis dirambah, terdapat pemukiman dibeberapa lokasi di sepanjang jalan poros tersebut, dan pembalakan liar yang terjadi di dalam kawasan. Hal ini karena (1) sebenarnya TNK masih memiliki hutan dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa yang selama ini belum banyak dipublikasikan di media massa, (2) pemukiman di dalam kawasan yang telah diakui legalitasnya oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebenarnya berpotensi untuk membantu menjaga kelestarian hutan alam jika para pemukim tersebut memiliki motivasi dan keinginan yang kuat, dan (3) pengelola TNK sudah berupaya maksimal untuk menghentikan pembalakan liar yang terjadi selama ini dengan berbagai strategi dan pendekatan. Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang tepat untuk menjawab pertanyaan tentang layak atau tidaknya TNK dipertahankan sebenarnya adalah dengan melihat potensi keanekaragaman hayati yang masih terkandung didalamnya dan jasa lingkungan yang disediakan oleh hutan TNK.
Areal hutan TNK sebenarnya memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi walaupun pernah mengalami kebakaran hutan di sebagian besar kawasannya. Setelah kebakaran hutan di tahun 1982 dan 1983, misalnya, beberapa pakar ahli tumbuhan dan satwa melakukan pengamatan dan kajian untuk melihat dampak dari kebakaran. Hasilnya menunjukkan bahwa berbagai jenis tumbuhan, seperti pohon ulin (Eusideroxylon zwageri) dan meranti (Shorea leprosula), mampu bertahan dari kebakaran (Miyagi et al, 1988)dan masih dapat dijumpai sampai saat ini. Satwa-satwa yang ada juga mampu selamat dari kebakaran yang disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan. Pada tahun 1986 peneliti dari Jepang membuktikan hal tersebut melalui perjumpaan langsung terhadap mamalia besar yang ada di TNK, seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), banteng (Bos javanicus), tenggalong/civet (Viverra tangalunga), kucing dahan (Felis bengalensis) dan rusa sambar (Cervus unicolor). Indikasi keberadaan beruang madu yang merupakan satwa penting di TNK juga diketahui melalui bekas cakaran di batang-batang pohon pada pengamatan tahun 1986 itu (Doi, 1988) Sebagian dari satwa yang telah disebutkan di atas sampai saat ini masih bisa dijumpai baik secara langsung maupun melalui tanda atau jejak yang ditinggalkan, seperti orangutan, bekantan, beruang madu dan rusa sambar. Selain memiliki keanekeragaman jenis mamalia yang tinggi, TNK juga kaya akan berbagai jenis burung, termasuk burung enggang/rangkong. Areal hutan TNK sudah lama dikenal sebagai habitat utama burung enggang. Burung tersebut masih sering terlihat melintas di daerah wisata Sangkima dan Prevab.
Pasca kebakaran hebat tahun 1997 dan 1998, kegiatan pemantauan keanekaragaman hayati tetap berlanjut. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa ada sebagian jenis flora dan fauna TNK yang mampu bertahan dari gangguan kebakaran hutan. Berbagai jenis pohon dipterocarpaceae, anggrek, rotan, kantung semar, ulin dan pasak bumi merupakan sederetan tumbuh-tumbuhan yang masih bisa dijumpai. Yang lebih menarik lagi, TNK ternyata merupakan habitat dari beberapa jenis pohon dipterocarpaceae/dipterokarpa yang tergolong kritis (critically endangered species) dan genting (endangered species) menurut the International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Jenis-jenis pohon dipterokarpa yang tergolong hampir punah itu antara lain adalah Dipterocarpus cornutus, D. Gracilis, D. littoralis, D. validus, Hopea mengerawan, Shorea johorensis dan S. smithiana. Sedangkan Cotylelobium melanoxylon, Dryobalanops lanceolata, S. gratissima, S. leprosula, S. pauciflora termasuk jenis-jenis pohon dipterokarpa yang terancam punah (Lovadi, 2008). Selain tumbuhan, TNK juga merupakan rumah bagi beberapa mamalia dan reptil yang terancam punah, seperti orangutan, bekantan dan kura-kura baning coklat/kaki gajah (Manouria emys) (Lovadi et al, 2008). Khusus untuk kura-kura baning coklat, keberadaannya baru pertama kali dilaporkan sekitar bulan Juni 2007. Reptil yang memakan talas-talasan dan buah-buahan ini ditemukan pertama kali di daerah pedalaman Sangkima.
Hutan hujan tropis TNK juga menyediakan sejumlah jasa lingkungan yang sampai saat ini masih dapat kita nikmati. Jasa lingkungan yang disediakan oleh berbagai tipe ekosistem yang tersebar di TNK terdiri atas:
1. sumber air Sungai-sungai yang hulunya berada di hutan TNK telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan dan sejumlah perusahaan yang mengelilingi kawasan TNK. Sungai Sengata, Sungai Sangkima, Sungai Kandolo, Sungai Teluk Pandan, Sungai Palakan dan Sungai Santan termasuk beberapa sungai yang telah dimanfaatkan sebagai sumber air. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sengata, contohnya, menggunakan air Sungai Sengata sebagai sumber bahan baku air bersih untuk didistribusikan kepada ribuan warga Sengata.
2. penyuplai udara bersih Selain sebagai sumber air, hutan TNK juga merupakan pemasok utama udara bersih. Jasa lingkungan yang disediakan oleh hutan ini sering tidak diperhitungkan walaupun manfaatnya setiap detik kita rasakan. Tumbuh-tumbuhan yang ada di hutan TNK memungkinkan penyerapan gas CO2 dan gas-gas polutan lain yang dihasilkan dari aktivitas manusia yang menggunakan bahan bakar fosil.
3. laboratorium raksasa untuk pengembangan ilmu pengetahuan Keunikan tipe-tipe ekosistem di TNK berikut komponen penyusunnya telah menarik perhatian para peneliti dan kalangan akademisi. Beberapa diantara mereka bahkan memilih untuk melakukan penelitian di TNK dalam rangka menyelesaikan program doktornya. Dr. Tonny Soehartono yang kini menjabat sebagai Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Departemen Kehutanan, misalnya, pernah melakukan penelitian di daerah Mentoko untuk menyelesaikan disertasi program Doktornya di Edinburgh University (Inggris) yang berhubungan dengan konservasi tumbuhan gaharu (Aquilaria spp) di Indonesia. Selain itu, hutan di kawasan wisata TNK juga sering dikunjungi oleh siswa-siswi mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas yang berasal dari Bontang maupun Sengata untuk menggali ilmu pengetahuan tentang lingkungan hidup, konservasi dan keanekaragaman hayati hutan hujan tropis.
4. penyedia bahan obat-obatan alami Eksplorasi obat-obatan yang bersumber dari hutan mulai meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Hutan hujan tropis, khususnya, belum sepenuhnya dieksplorasi walaupun sesungguhnya menyimpan potensi bahan obat-obatan alami yang luar biasa. Pencarian bahan obat-obatan alami dari hutan hujan tropis seperti TNK memungkinkan penemuan obat baru bagi berbagai jenis penyakit. Salah satu tumbuhan di TNK yang telah diketahui berkhasiat sebagai obat antivirus HIV adalah bintangur atau nyamplung (Calophyllum inophyllum) (Dewi et al, 2007).
5. perlindungan terhadap keanekaragaman jenis untuk masa depan Seperti yang telah disampaikan di atas, TNK menyimpan kekayaan jenis flora fauna yang tinggi bahkan beberapa diantaranya tergolong hampir punah. TNK sebagai kawasan konservasi memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya atas ancaman kepunahan. Perubahan status kawasan menjadi areal dengan fungsi non-kehutanan dapat menyebabkan hilangnya berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang mungkin mengarah pada kepunahan jenis secara global.
6. tempat rekreasi TNK merupakan salah satu daerah tujuan wisata andalan bagi beberapa kota seperti Sengata dan Bontang. Kondisi hutan dan keberadaan satwa penting, seperti orangutan, di kawasan wisata alam Sangkima dan Prevab telah menarik perhatian pengunjung untuk datang. Di tahun 2008 ini paling tidak ada 81 orang wisatawan mancanegara yang berkunjung ke TNK. Umumnya mereka berasal dari berbagai negara khususnya Eropa dan Australia.
Sebenarnya masih terdapat beberapa jasa lingkungan lainnya yang diberikan oleh hutan TNK, seperti penyerapan karbon dan pengaturan iklim global. Semua jasa lingkungan tersebut tetap tersedia dan masih dapat kita nikmati sampai detik ini karena hutan TNK masih tetap bertahan ditengah kepentingan berbagai pihak yang ingin mengeksploitasi semua potensi yang terkandung didalamnya. Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa hutan TNK sebenarnya telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat baik pada tingkat lokal maupun regional melalui potensi keanekaragaman hayati yang tersimpan didalamnya dan jasa lingkungan yang disediakannya. Dengan berlandaskan kesimpulan ini, seharusnya kita sudah mampu menjawab pertanyaan tentang layak atau tidaknya TNK dipertahankan.
Setiap pilihan yang kita ambil sesungguhnya memiliki konsekuensi dan dampak yang nyata. Jika Anda memilih TNK untuk dialihfungsi menjadi kawasan non-kehutanan maka sesungguhnya keputusan yang dibuat tersebut akan memiliki dampak negatif yang sangat besar baik bagi lingkungan maupun manusia. Beberapa dampak negatif yang mungkin timbul, antara lain:
1. berbagai jenis flora fauna akan menuju kepunahan dengan lebih cepat karena TNK merupakan habitat bagi beberapa jenis tumbuhan dan satwa yang terancam punah. Generasi yang akan datang akan kesulitan untuk melihat tumbuh-tumbuhan dan satwa-satwa penting yang pernah ada di Indonesia,
2. masyarakat sekitar hutan dan perusahaan yang memanfaatkan sungai-sungai yang ada di TNK akan menghadapi masalah dengan ketersediaan air bersih. Pada tanggal 25 Agustus 2007 lalu, harian lokal Kaltim Post memberitakan bahwa penurunan debit air Sungai Sengata menyebabkan layanan air bersih bagi ribuan warga Sengata terganggu selama tiga minggu. Bayangkan kalau hutan tempat dimana hulu-hulu sungai itu berada habis ditebangi dan digantikan dengan pemukiman atau areal pertambangan!!! Mungkin ribuan warga Sengata akan menghadapi krisis air.
3. warga Sengata dan Bontang bahkan masyarakat internasional akan kehilangan salah satu obyek wisata alam andalan dan mungkin harus mengunjungi kawasan hutan alam yang cukup jauh jaraknya untuk berekreasi,
4. pelajar, mahasiswa dan kalangan akademisi baik lingkup Kalimantan Timur maupun nasional akan kehilangan tempat untuk menimba pendidikan lingkungan hidup dan mengembangkan ilmu pengetahuan,
5. kesempatan untuk mengeksplorasi bahan obat-obatan alami dari hutan TNK akan hilang seiring dengan berkurangnya luasan hutan, dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya yang mungkin timbul. Sebaliknya, apabila kita bertekad dan berusaha sungguh-sungguh untuk tetap mempertahankan dan melestarikan hutan TNK maka akan banyak manfaat yang bisa kita peroleh sebagaimana yang telah disebutkan di awal tulisan ini. Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan kembali pesan dari Bapak Awang Faroek Ishak, Bupati Kutai Timur, untuk menjaga kelestarian kawasan hutan TNK. Ajakan ini beliau sampaikan pada saat membuka acara Kutai Wana Rally (KWR) pada hari Minggu, 1 Juli 2007 di Kawasan Wisata Sangkima dan diliput di harian lokal Kaltim Post yang terbit pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2007.
DAFTAR PUSTAKA
DEWI, S. J. T., NISAA’ A.D., Z., KABANGNGA’, Y., BOIGA & RAHMAH (2007). Tumbuhan berkhasiat obat Taman Nasional Kutai, Bontang, Balai Taman Nasional Kutai.
DOI, T. (1988). Present status of the large mammals in the Kutai National Park, after a large scale fire in East Kalimantan, Indonesia. IN TAGAWA, H. & WIRAWAN, N. (Eds.) A research on the process of earlier recovery of tropical rainforest after a large scale fire in East Kalimantan, Indonesia. Kagoshima, Kagoshima University.
LOVADI, I. (2008). Jenis-jenis dipterokarpa yang terancam punah di Taman Nasional Kutai. Balai Taman Nasional Kutai.
LOVADI, I., SUMIDI, SUTRISMAN, A., NISAA’ A.D., Z., DJUMADI & ERWAN, A. (2008). Taman Nasional Kutai: Pesona hutan hujan tropis dataran rendah Kalimantan Timur, Bontang, Balai Taman Nasional Kutai.
MIYAGI, Y., TAGAWA, H., SUZUKI, E., WIRAWAN, N. & OKA, N. (1988).Phytosociological study on the vegetation of Kutai National Park, East Kalimantan, Indonesia. IN TAGAWA, H. & WIRAWAN, N. (Eds.) A research on the process of earlier recovery of tropical rainforest after a large scale fire in East Kalimantan, Indonesia. Kagoshima, Kagoshima University.
Krisis Keanekaragaman Hayati dan Komitmen Kita

Pontianakpost, Kamis, 18 Desember 2008
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Departemen Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat minggu yang lalu mengadakan sosialisasi “pengenalan jenis tumbuhan dan satwa liar yang diperdagangkan” di hadapan instansi terkait, seperti petugas Karantina Pertanian, Bea Cukai, dan Kepolisian, di Pontianak. Pada kesempatan tersebut, Direktur KKH, Dr. Tonny Soehartono, dalam presentasinya menyampaikan bahwa negara kita telah memanfaatkan sumber daya alam hayati termasuk tumbuhan dan satwa liar. Pemanfaatan sumber daya alam hayati yang tidak lestari dan berkelanjutan memiliki konsekuensi yang serius. Tonny menambahkan bahwa beberapa tumbuhan dan satwa liar saat ini cukup sulit dijumpai di habitat alami mereka. Ikan arwana (Scleropages formosus) termasuk salah satu satwa dimaksud. Walaupun sampai saat ini sudah terdapat 83 penangkar ikan arwana yang terdaftar, beberapa tahun lalu perdagangan ikan arwana sebagian besar dipasok dari penangkapan di alam. Kondisi yang demikian memiliki pengaruh negatif yang nyata terhadap jumlah ikan arwana di habitatnya.
Sejumlah tumbuhan liar juga menghadapi permasalahan serupa. Pengambilan secara tidak sah kantong semar klipeata (Nepenthes clipeata) di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam – Sintang, contohnya. Saat ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kantong semar klipeata di TWA Bukit Kelam sudah lama menjadi target pengambilan dalam beberapa tahun terakhir karena nilai ekonominya yang tinggi di pasaran lokal dan nasional tanaman hias. Jika pengambilan ini terus berlanjut, kantong semar klipeata akan punah di habitat alaminya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ikan arwana dan kantong semar klipeata hanya dua contoh saja, sedangkan jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar lainnya sudah di ambang punah atau telah punah di alam. Orangutan merupakan salah satu satwa liar yang saat ini diambang kepunahan, sedangkan harimau jawa telah dinyatakan punah hampir 3 (tiga) dekade yang lalu.
Dari kejadian diatas, jelaslah bahwa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak lestari. Pengelolaan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar bukanlah pekerjaan yang mudah. Paling tidak ada dua hal penting agar pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dapat lestari dan berkelanjutan, yaitu komitmen dan kemauan untuk mengubah pemahaman dan prilaku. Dua hal diatas mudah dikatakan, namun kenyataannya cukup sulit untuk dilakukan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang terkait pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (SDAH) dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1999 termasuk beberapa peraturan yang mengatur pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar.
Komitmen pemerintah termasuk aparat petugas kehutanan, karantina pertanian, bea cukai dan kepolisian untuk menegakkan peraturan tersebut sangat diperlukan. Dan hal ini perlu dibuktikan dengan pencapaian yang baik. Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Peraturan tersebut ditetapkan untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia, dan bukanlah untuk menghalangi setiap orang untuk berusaha di bidang tumbuhan dan satwa liar. Konservasi sumber daya alam hayati sejatinya berkaitan dengan cara berpikir dan prilaku. Masyarakat akan berupaya untuk menyelamatkan tumbuhan dan satwa liar jika memiliki pengetahuan yang cukup tentang lingkungan dan kesadaran akan krisis keanekaragaman hayati yang sedang dihadapi. Akan tetapi, ini bukanlah proses yang sederhana.
Kondisi terkini pemahaman dan prilaku tentang konservasi masyarakat masih tergolong rendah. Perburuan, pengambilan dan perdagangan tidak sah terhadap tumbuhan dan satwa liar masih terjadi di beberapa propinsi. Harian Jakarta Post pada tanggal 26 Juni 2008 melaporkan bahwa harimau dan gajah Sumatera telah menjadi target para pemburu dan pedagang liar di beberapa wilayah di Sumatera. Untuk mengantisipasi hal ini, perubahan positif dari pemahaman dan prilaku tentang konservasi sangat diharapkan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Krisis keanekaragaman hayati adalah masalah nasional yang seharusnya disikapi secara menyeluruh. Setiap langkah yang kita ambil untuk menyelamatkan potensi keanekaragaman hayati sangat penting. Kita pernah kehilangan satwa liar yang tak ternilai harganya, seperti harimau Jawa. Haruskah kita kehilangan tumbuhan dan satwa liar lainnya hanya karena kepentingan ekonomi dan kesenangan sesaat?